Profesionalisme
Integritas
Kolaborasi
DPP-PKSDPN
Layanan & Aktivitas

Layanan & Aktivitas Kami

Memberikan kontribusi nyata melalui pendekatan ilmiah yang komprehensif dan terukur untuk pembangunan nasional.

Penelitian & Kajian Strategis

Analisis mendalam mengenai isu sosial dan ekonomi terkini

Read More

Rekomendasi Kebijakan

Penyusunan naskah akademik dan saran kebijakan bagi pemangku kepentingan

Read More

Penguatan Kapasitas

Pelatihan, workshop, dan seminar untuk peningkatan literasi pembangunan

Read More

Diskusi Publik & Diseminasi

Ruang dialog terbuka untuk membedah isu pembangunan nasional

Read More

Dapatkan Penawaran Program

Untuk jasa penguatan kapasitas/pelatihan.
Artikel

Kabar & Analisis

Ikuti pemikiran terbaru, liputan kegiatan, dan analisis mendalam dari para peneliti kami mengenai dinamika sosial dan pembangunan.

PKSDPN Gelar Workshop Nasional Tipikor: Perkuat Strategi Pencegahan Pencucian Uang dan Penyuapan

JAKARTA – Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Dewan Pimpinan Pusat Pusat Kajian Sosial dan Pembangunan Nasional (DPP-PKSDPN) akan menyelenggarakan Workshop Nasional Tipikor pada Februari 2026 mendatang.

Kegiatan strategis ini mengangkat tema utama: “Fungsi UU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi Dalam Pencegahan Pencucian Uang Dan Penyuapan.” Workshop ini dirancang untuk membedah urgensi regulasi perampasan aset sebagai instrumen kunci dalam memutus rantai kejahatan ekonomi di Indonesia.

Menghadirkan Pakar dan Praktisi Lintas Sektor

Acara ini akan dibuka oleh Marsekal Pertama TNI/P Dr. Drs. Bastari, S.Sos., S.H., M.H., M.Pd., M.Sc., M.Si. (Han). selaku Pembina Acara. Selain itu, PKSDPN menghadirkan narasumber kredibel dari berbagai lembaga negara untuk memberikan perspektif komprehensif, di antaranya:

  • Bapak Fathan Subhi (Anggota Badan Pemeriksa Keuangan / BPK RI)

  • Bapak Pulung Agustanto (Anggota Komisi III DPR RI)

  • Bapak Dr. Herry Wiyanto, S.H., M.Hum (Kasi Wil. I Subdit Penuntutan Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara)

Detail Pelaksanaan Kegiatan

Workshop ini akan dilaksanakan secara intensif selama dua hari guna memastikan materi tersampaikan dengan mendalam:

  • Hari/Tanggal: Rabu – Kamis, 11-12 Februari 2026

  • Waktu: 08.30 WIB – Selesai

  • Lokasi: Hotel Orchardz Industri, Jl. Industri Raya No. 8, Gn. Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pendaftaran dan Informasi

Kegiatan ini terbuka bagi para pemangku kepentingan, praktisi hukum, akademisi, serta pihak-punak yang fokus pada isu pembangunan nasional dan pemberantasan korupsi. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui:

  • Kontak Person: Bapak Hartono (+62 852-2022-1217)

  • Email: dpppkspdn@gmail.com

  • Website: dpp-pksdpn.info

Melalui workshop ini, PKSDPN berkomitmen untuk terus menjadi ruang kolaborasi ilmiah yang mampu menghasilkan rekomendasi konkret demi mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.


Pentingnya Memperkuat Modal Sosial dalam Mitigasi Dampak Perubahan Iklim

Perubahan iklim bukan lagi sekadar ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang kita hadapi saat ini. Di tengah perdebatan mengenai solusi teknologi dan infrastruktur fisik, sering kali satu aspek fundamental terlupakan: Modal Sosial. PKSDPN meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui partisipasi aktif dan sinergi pengetahuan masyarakat lokal.

Mengapa Modal Sosial Menjadi Kunci?

Modal sosial, yang mencakup jaringan, norma, dan kepercayaan antarwarga, merupakan fondasi bagi ketahanan (resiliensi) komunitas. Dalam menghadapi bencana iklim, infrastruktur beton mungkin bisa retak, namun ikatan sosial yang kuat justru akan semakin erat untuk menyelamatkan satu sama lain.

PKSDPN mengedepankan pendekatan multidisipliner untuk melihat bahwa mitigasi iklim tidak bisa dipisahkan dari dinamika sosial. Berikut adalah alasan mengapa modal sosial sangat krusial:

  • Kecepatan Respon Komunitas: Masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi cenderung lebih cepat berkoordinasi saat terjadi krisis.

  • Kearifan Lokal sebagai Solusi: Pengetahuan tradisional tentang alam seringkali lebih efektif dan adaptif dalam menjaga keseimbangan ekosistem setempat dibandingkan pendekatan top-down yang kaku.

  • Keberlanjutan Program: Kebijakan pemerintah hanya akan berdampak jangka panjang jika didukung oleh partisipasi masyarakat sipil dan komunitas lokal.

Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan

Melalui komitmen kami dalam menghasilkan riset yang objektif, PKSDPN mengidentifikasi adanya celah antara perencanaan kebijakan dengan implementasi di lapangan. Seringkali, komunitas lokal dianggap hanya sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang memiliki agensi.

Guna mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan, kami mengusulkan beberapa langkah strategis:

  1. Integrasi Pengetahuan: Menggabungkan riset akademik dengan pengetahuan praktis komunitas lokal untuk menciptakan solusi yang aplikatif.

  2. Penguatan Kapasitas: Melaksanakan kegiatan edukasi dan pendampingan guna meningkatkan literasi publik mengenai adaptasi iklim.

  3. Kolaborasi Lintas Sektor: Membangun sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memperkuat tata kelola lingkungan berbasis riset berkualitas.

Kesimpulan

Pembangunan nasional yang efektif hanya dapat tercipta melalui keterpaduan antara data ilmiah dan kekuatan sosial masyarakat. Dengan memperkuat modal sosial, kita tidak hanya memitigasi dampak perubahan iklim, tetapi juga mewujudkan Indonesia yang lebih tangguh, berintegritas, dan sejahtera secara menyeluruh.

Menakar Efektivitas Transformasi Digital terhadap Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Daerah

Di era disrupsi saat ini, transformasi digital sering kali digadang-gadang sebagai “peluru perak” untuk mempercepat pembangunan nasional. Namun, Pusat Kajian Sosial dan Pembangunan Nasional (PKSDPN) memandang bahwa efektivitas teknologi tidak hanya diukur dari kecepatan adopsinya, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terutama di wilayah-wilayah daerah.

Digitalisasi sebagai Katalis atau Kesenjangan Baru?

Transformasi digital memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan UMKM di daerah ke dalam ekosistem ekonomi nasional. Namun, tanpa pendekatan berbasis data dan metodologi ilmiah yang tepat, digitalisasi berisiko menciptakan kesenjangan baru antara kota besar dan daerah terpencil.

PKSDPN menekankan bahwa pembangunan yang efektif hanya dapat tercipta melalui tata kelola yang berlandaskan riset berkualitas. Dalam konteks ini, transformasi digital harus mencakup tiga pilar utama:

  • Aksesibilitas Infrastruktur: Memastikan konektivitas menjangkau komunitas lokal dan daerah tertinggal.

  • Literasi Digital: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui edukasi dan pelatihan agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemain aktif.

  • Keamanan dan Integritas: Menjamin transparansi dan tata kelola data yang bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.

Pendekatan Multidisipliner PKSDPN

Sebagai lembaga kajian independen, PKSDPN hadir untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial di daerah. Kami mengintegrasikan riset akademik dengan kebutuhan praktis para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kebijakan digitalisasi benar-benar solutif.

Berdasarkan analisis kami, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil adalah kunci utama. Sinergi pengetahuan ini diperlukan untuk menjembatani hasil riset dengan implementasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Komitmen Strategis

PKSDPN berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui:

  1. Penelitian Independen: Menghasilkan kajian yang objektif dan akurat mengenai dampak ekonomi digital di berbagai daerah.

  2. Diseminasi Pengetahuan: Memperluas partisipasi publik dalam diskusi kebijakan pembangunan nasional.

  3. Pendampingan Program: Memastikan kualitas perencanaan dan implementasi kebijakan di tingkat lokal berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Kesimpulan

Transformasi digital bukan sekadar tentang teknologi, melainkan tentang manusia dan keadilan sosial. PKSDPN percaya bahwa dengan menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan integritas, kita dapat mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, di mana setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk bertumbuh di era digital.